Salah satu
dokumen penting saat berkendara di jalan raya adalah SIM (Surat Ijin
Mengemudi).
Jika kita
sudah punya SIM, perasaan was-was akan sirna saat kita berkendara di jalan
raya, tidak akan cemas saat kita menemui razia polisi, jadi lancar dong
perjalanan kita.
Udah punya
belum?
Kalo belum
punya, TERLALU! Hari gini gak punya SIM. Padahal harganya murah banget. Tuk yang
baru : Rp 120.000 sedangkan perpanjangan Rp 100.000. Prosesnya…… cepet banget,
untuk yang perpanjangan. Tapi untuk yang bikin baru, emang agak lama, harus
ujian teori dan praktik.
Makanya kalo
yang udah punya, jangan sampe telat deh perpanjangnya. Lewat satu hari saja,
harus bikin baru. Nah tuh ..! repot,
kan?
Bagi yang
udah punya, buruan periksa tanggal berakhirnya, jangan sampai terlambat.
Berikut ini
saya kasih cara perpanjang SIM.
Langkah-langkah
dari awal perpanjangan SIM adalah sebagai berikut :
- Beli map warna biru (untuk SIM C), sudah disediakan di koperasi polres, harganya Rp 2000
- Periksa kesehatan, untuk mendapat surat bukti bahwa kamu dalam keadaan sehat. Tempat periksanya biasanya sudah ditentukan dari kepolisian setempat, bisa Tanya di tempat beli map tadi. Yang harus dilakukan disini adalah: isilah map biru tadi dengan foto kopi KTP, kemudian serahkan map biru tadi pada petugas yang ada disana, tunggu panggilan. Kamu akan dipanggil sesuai nomer urut kehadiran, untuk ditimbang berat dan tinggi badan badan serta tensi darah dan selanjutnya adalah tes kesehatan mata. Terakhir bayar Rp 25.000, dapat surat kesehatan dan Selesai.
- Selanjutnya, masuk ke ruang pelayanan SIM. Map biru yang sudah berisi surat kesehatan tadi, silahkan tambahkan Foto Copy KTP dan SIM, masing-masing 4 lembar, kemudian serahkan pada petugas untuk mendapatkan nomer urut pendaftaran.
- Setelah mendapat nomer urut (nomer Antrian), lanjutkan dengan membayar biaya pembuatan SIM di loket yang sudah disediakan di ruang tersebut. Biayanya adalah Rp 75.000, dari sini kamu akan mendapat formulir pendaftaran. Isi formulir tersebut, contoh sudah disediakan.
- Tunggu panggilan sesuai nomer antrian.
- Jika nomer antrian kamu udah dipanggil, silahkan ke loket pendaftaran. Di sisni petugas akan memasukkan data yang kamu tulis di formulir tadi, kamu akan disuruh memeriksa kebenaran data tersebut melalui layar monitor! Awas , hati-ahti ! Jangan sampai ada yang salah sedikitpun, karena data tersebut yang akan masuk ke SIM kamu.
- Menunggu antrian tahap terakhir, Ruang foto. Panggilan sesuai nomer antrian kamu.
- Diruang Foto kamu akan di ambil sidik jari tangan (10 jari, tapi satu persatu lho), kemuadian tanda tangan, dan Diambil Foto wajah kamu. Nunggu sim dicetak.
- Dapat panggilan untuk ambil SIM.
- Selesai.
Hore ….! Dapat
SIM baru.
Demikian langkah-langkah
dan proses memperpanjang SIM.
0 Response to "Proses dan Tata Cara Memperpanjang SIM"
Post a Comment