Polres Kediri dan Polda Jatim menertibkan sidikat pabrik uang palsu yang beroperasi di seluruh Jawa.
Seperti yang dilansir CNN Indonesia,
Sebelas tersangka ditangkap, dicetak uang palsu senilai Rp 2 miliar yang sebagian besar diedarkan.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, kasus bermula saat polisi menerima laporan dari BRI wilayah Kediri, dimana transaksi bank antara korban dan tersangka M diterima dengan menggunakan uang palsu. , 14 Oktober 2022
"Kami terima. laporan dari rekan-rekan BRI pada 14 Oktober tentang pendeteksian uang palsu, kurang lebih Rp 4 juta," kata Agung di Mapolres Wilayah Jawa Timur, Surabaya, Kamis (3 November).
Polisi kemudian menangkap M. Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan penyelidikan dengan mengusut lebih lanjut.
Tim gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri dibentuk. Menurut hasil penelitian mereka, aliansi ini telah menyebar ke beberapa bagian pulau Jawa.
"Dari Kediri kita kembangkan di wilayah Jawa Tengah, Jakarta dan kita kembangkan lagi lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat," katanya.
Dalam kasus pengungkapan, 11 tersangka ditangkap. Mereka adalah M (52) dari Kediri, HFR (38) dari Makassar, ABS (38) dari Karanganyar, DAN (44) dan R (37) dari Tasikmalaya, W (41) dari Pekalongan, S (58) dan S (52 ) dari Bogor, S (47) dari Jawa Tengah, FF (37) dari Banten dan SD (48) dari Grobogan.
"Mereka memiliki peran yang berbeda," katanya.
HFR (38) berperan dalam penyimpanan dan peredaran uang rupiah palsu di wilayah Surakarta. DAN (44 tahun) berperan dalam peredaran uang palsu di wilayah Jakarta Barat. ABS (38) mengedarkan uang palsu di Kabupaten Karanganyar. R (37) sebagai desainer, pencetak, toko dan distributor uang kertas rupiah palsu di Kabupaten Cimahi.
W (41), berperan dalam produksi, penyimpanan dan peredaran uang rupiah palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat. S (58) berperan dalam produksi dan penyimpanan uang kertas rupiah palsu di wilayah Kabupaten Cimahi.
SA (52) berperan dalam produksi dan penyimpanan uang kertas rupiah palsu di wilayah Kabupaten Cimahi. FF (37) berperan dalam produksi, penyimpanan dan peredaran uang rupiah palsu di wilayah Kabupaten Bandung.
“SD (48), seorang ASN, berperan dalam pembiayaan pembelian alat dan bahan mesin cetak untuk produksi atau produksi uang kertas rupiah palsu,” ujarnya.
Sebagai bagian dari tindakan mereka, pemalsu membeli barang dari SD dan bawahannya. Caranya adalah uang asli diubah menjadi uang palsu yang digandakan. Ini berlaku dari Maret 2022 sampai Oktober 2022.
"Penukarannya satu banding dua. Jadi contoh yang semula 10 juta rupiah akan ditukar dengan 20 juta rupiah salah," kata Agung. .
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 55 barang bukti. Dari peralatan pencetakan, termasuk lima printer utama.
Polisi juga menyita lebih dari Rs 800 juta dan 100.000 lembar uang palsu. Dari Rp 405 juta yang siap didistribusikan, sisanya Rp 402 juta sedang dicetak.
"Dari hasil penyelidikan, beberapa di antaranya merakit alat cetak konvensional dan akan dikembangkan menjadi alat cetak uang," kata Agung.
Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan jeratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2), serta ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Junto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Khusus dan Ekonomi (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan sindikat uang palsu tidak hanya diduga di Pulau Jawa. Polisi akan terus mengusut kejahatan serupa di seluruh Indonesia.
"Jaringan ini meliputi Indonesia, Kediri, Bandung, Jakarta. Kita punya databasenya. Nanti kita gabungkan, semoga bisa berkembang lagi pada para pelaku pemalsuan," kata . Whisnu
0 Response to "ASN Terlibat Sindikat Uang Palsu yang Berhasil Diungkap Polisi"
Post a Comment